“Terobosan Baru BUMDes Mandiri Cisaat: Apa yang Sedang Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Desa?”
- account_circle E. Triana
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- visibility 57
- comment 0 komentar

Cisaat, 19 Mei 2026 — BUMDes Cisaat Mandiri meresmikan unit usaha pengelolaan pasca panen padi/gabah sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa melalui pengembangan Sentra Padi Unggul Lokal di wilayah Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug Sukabumi.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta penguatan sektor pertanian desa melalui pengembangan sentra padi unggul lokal yang bertujuan meningkatkan kualitas hasil panen, memperkuat pengelolaan pasca panen, serta mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Desa Cisaat.
Direktur Nendi Sugina menyampaikan bahwa pengembangan sentra padi unggul lokal menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi pertanian desa sekaligus memberikan nilai tambah terhadap hasil panen masyarakat melalui tata kelola usaha yang lebih baik dan berkelanjutan. Nendi pula menjelaskan bahwa unit usaha pengelolaan pasca panen padi/gabah yang dikembangkan oleh BUMDes Cisaat Mandiri dirancang untuk membantu petani memperoleh hasil pengolahan yang lebih efektif dan berkualitas.
“Unit penggilingan padi yang kami operasikan memiliki kapasitas kerja sekitar 300 kilogram gabah per jam. Dari proses penggilingan tersebut, tingkat hasil beras bersih berkisar 60–70 persen, tergantung kualitas gabah yang diolah. Artinya, setiap 1 kuintal gabah dapat menghasilkan sekitar 60–70 kilogram beras bersih, sedangkan dari 300 kilogram gabah dapat diperoleh kurang lebih 180–210 kilogram beras. Hasil gilingan tidak ada sekam, namun langsung jadi dedak atau ampas padi yang menghasilkan dedak halus 2 kali proses ini tentunya bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak. Melalui fasilitas ini, kami berharap petani tidak hanya terbantu dalam proses pasca panen, tetapi juga memperoleh hasil yang lebih optimal, berkualitas, dan memiliki nilai ekonomi lebih baik,” jelas Direktur BUMDes Cisaat Mandiri.
Peresmian unit usaha yang dilaksanakan pada 26 April 2026 tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Nanak Sukron bersama Ketua BPD Cecep Suryadi sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa berbasis pertanian dan penguatan ketahanan pangan masyarakat.
Kades menyampaikan bahwa program pengembangan Sentra Padi Unggul Lokal melalui unit usaha pengelolaan pasca panen padi/gabah merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap keberadaan unit usaha ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Cisaat. Pemerintah desa mendukung penuh pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal agar hasil pertanian memiliki nilai tambah, pengelolaan pasca panen semakin baik, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Kepala Desa Cisaat.
Sementara itu, Ketua BPD Cecep Suryadi menyampaikan bahwa program yang dijalankan BUMDes harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi masyarakat dengan tetap mengedepankan transparansi, manfaat, dan keberlanjutan.
“BPD mendukung langkah BUMDes dalam mengembangkan unit usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Kami berharap program ini dapat berjalan optimal, memberikan dampak positif bagi petani, memperkuat ketahanan pangan desa, serta menjadi contoh pengelolaan usaha desa yang produktif dan bertanggung jawab,” ungkap Ketua BPD Desa Cisaat.
Melalui unit usaha pengelolaan pasca panen padi/gabah ini, pemerintah desa bersama BUMDes berharap hasil pertanian lokal dapat semakin berkualitas, memiliki nilai tambah ekonomi, serta mampu memperkuat kemandirian pangan di Desa Cisaat.








- Penulis: E. Triana
- Editor: E. Triana




Saat ini belum ada komentar