Reses Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Digelar di Aula Desa Cisaat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- visibility 177
- comment 0 komentar

Reses Anggota DPRD Digelar di Aula Desa Cisaat, Bahas Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat
Cisaat, 06 Juli 2026 — Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menerima pelaksanaan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bagian dari agenda penyerapan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cisaat dan dihadiri oleh masyarakat serta unsur Pemerintah Desa Cisaat.
Dalam kegiatan tersebut hadir Dra. Hj. Lina Ruslinawati, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota/Kabupaten Sukabumi. Selain itu, di hari berbeda hadir pula Aang Erlan Hudaya, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dapil II.
Kegiatan reses menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai aspirasi, serta menggali informasi mengenai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di wilayah pemilihannya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan, pelayanan masyarakat, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kebutuhan lainnya yang diharapkan dapat menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut melalui lembaga legislatif sesuai dengan kewenangannya.
Kepala Desa Cisaat Bapak, Nanak Sukron, S.AP, M.H menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Cisaat pada prinsipnya terbuka dan menyambut baik kegiatan reses anggota DPRD yang dilaksanakan di wilayah Desa Cisaat.
“Pemerintah Desa Cisaat sangat terbuka dan mendukung kegiatan reses yang dilaksanakan di wilayah desa. Bagi kami, kegiatan seperti ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan dan menjembatani aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD, sehingga kebutuhan dan permasalahan yang ada di masyarakat dapat diketahui secara langsung,” ujar Kepala Desa Cisaat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dengan anggota DPRD sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa juga berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Kepala Desa menambahkan bahwa Pemerintah Desa Cisaat akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, dalam rangka mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dra. Hj. Lina Ruslinawati dan Aang Erlan Hudaya dalam kegiatan tersebut mendengarkan secara langsung berbagai masukan dan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan mekanisme, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan reses di Aula Desa Cisaat berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai usulan secara langsung sehingga kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan wakil rakyat.
Pemerintah Desa Cisaat berharap kegiatan reses seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dengan para wakilnya di lembaga legislatif.
Melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa Cisaat, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Sukabumi, serta masyarakat, diharapkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.














- Penulis: Redaksi
- Editor: Redaksi




Saat ini belum ada komentar